Comments Off

DEWAN GURU SD NEGERI SUBAH 04


.



PENINGKATAN MUTU GURU

SEKOLAH DASAR


Oleh Sayidiman Suryohadiprojo
Jakarta 19 Februari 2002
PENDAHULUAN
Ketika Krisis Moneter pada tahun 1997 memukul Indonesia dan membuat bangsa Indonesia terpelanting dari posisi yang cukup lumayan dalam arena internasional kembali ke tempat yang penuh penderitaan dan kemiskinan, kita diingatkan betapa lemah dan rawan keadaan kita. Pukulan ekonomi menimbulkan dampak politik yang tidak sederhana. Berkembang berbagai perubahan yang tidak diduga sebelumnya. Ada yang menguntungkan seperti terjadinya Reformasi dan berakhirnya kekuasaan otoriter, tetapi juga ada yang mempersulit kehidupan bangsa seperti timbulnya gejala disintegrasi nasional. Hingga kini belum jelas bagaimana akhir dari proses perubahan itu.
Umat manusia belum lepas dari kenyataan bahwa yang lemah menjadi korban yang kuat. Dalam globalisasi persaingan antar-bangsa sangat tajam dan kejam. Pihak lemah adalah bangsa yang kurang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kurang mampu memperoleh dan mengendalikan informasi dan kurang dapat membangun kemampuan ekonomi yang kuat dan merata di seluruh rakyatnya. Pihak yang kuat terus berusaha melebarluaskan dominasinya dengan menaklukkan yang lemah, tidak semata-mata dengan menggunakan keunggulan fisiknya melainkan dengan cara yang canggih dan memanfaatkan segala metoda yang dapat dipikirkan. Semua dilakukan dengan dalih dan semboyan muluk seperti menegakkan demokrasi dan hak azasi manusia.
Untuk mencegah dan melawan itu semua bangsa kita harus sanggup menjadi bangsa yang kuat. Itu berarti membangun kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mengatur perolehan dan penggunaan informasi yang tepat, dan sanggup membangun ekonomi nasional yang membuat seluruh bangsa sejahtera dan maju.
Hanya dengan pendidikan kekuatan bangsa itu dapat terwujud, terutama pendidikan yang bermutu. Kita sekarang mau tidak mau harus berpikir mengenai perjuangan antar-bangsa yang terjadi di ruangan kelas atau the battle of the classroom. Kelangsungan hidup bangsa atau the survival of the nation adalah syarat mutlak untuk perwujudan berbagai tujuan yang luhur seperti terbentuknya Masyarakat Madani. Dan itu mustahil tanpa peningkatan mutu pendidikan nasional dan khususnya pendidikan sekolah serta perluasan jangkauannya sehingga mencapai jumlah orang Indonesia yang makin banyak.
Usaha peningkatan mutu pendidikan sekolah dan perluasan jangkuaannya terutama ditentukan oleh peran Guru. Sebab itu pelaksanaan Seminar ini yang membicarakan peningkatan profesional dan kesejahteraan Guru sangat penting bagi masa depan pendidikan sekolah, tetapi juga amat besar artinya bagi masa depan bangsa Indonesia.
Kita menghadapi masalah Guru pada berbagai tingkat pendidikan sekolah, mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Lanjutan Atas, masing-masing dengan persoalannya sendiri. Berhubung dengan keterbatasan waktu maka pembicaraan dan makalah ini hanya akan menyoroti masalah Guru Sekolah Dasar. Meskipun seluruh proses pendidikan nasional sangat penting bagi masa depan bangsa, perbaikan pendidikan di Sekolah Dasar (SD) merupakan landasan mutlak bagi seluruh pendidikan sekolah di Indonesia.
KRITERIA GURU SD YANG BAIK
Pendidikan yang diberikan di SD amat penting bagi pendidikan selanjutnya. Pada umur anak yang sekolah SD terbentang peluang paling baik untuk mengembangkan dan memotivasi timbulnya berbagai kemampuan yang amat mendasar. Sebaliknya apabila terjadi pendidikan yang menumpulkan pikiran dan perasaan anak didik SD, hasilnya yang negatif amat sukar diperbaiki pada pendidikan selanjutnya.
Di negara mana saja kita melihat bahwa pada pendidikan di SD menonjol fungsi Guru Kelas, yaitu Guru yang bertanggungjawab atas kelas tertentu dan mengajarkan semua mata pelajaran yang ditetapkan untuk kelas itu. Tentu pengaturan demikian ada maksudnya yang telah kita alami semua ketika menjadi murid SD. Anak pada tahap permulaan penguasaan ilmu pengetahuan lebih mudah mencernakan pelajaran, apabila ia merasakan bahwa yang mengajar adalah seorang yang dekat kepadanya. Guru Kelas yang setiap hari selama berjam-jam berada bersama dengan murid kelasnya menimbulkan rasa kedekatan itu. Selain itu Guru Kelas memperkuat perasaan itu dengan menunjukkan sikap bahwa ia memang ingin dekat dengan setiap murid kelasnya. Ini memerlukan pengetahuan Guru Kelas tentang psikologi dan terutama aplikasinya. Sudah semestinya pendidikan mengandung kemampuan memimpin secara efektif.
Kemudian Guru Kelas harus menguasai ilmu pengetahuan yang mendasari semua mata pelajaran yang harus diajarkan. Itu melebar dari ilmu sosial, ilmu bahasa, geografi, sejarah, biologi, matematika, fisika hingga olahraga. Hanya pendidikan agama sebaiknya tidak diberikan oleh Guru Kelas, karena di dalam kelas pasti ada murid yang berbeda agamanya. Meskipun ada Guru Agama tersendiri, namun Guru Kelas tetap mempunyai kewajiban untuk memperkuat pendidikan budi pekerti kepada anak didiknya.
Mungkin tidak ada mata pelajaran budi pekerti secara khusus, namun budi pekerti ditumbuhkan pada anak didik melalui setiap mata pelajaran yang diajarkan. Hal ini tidak membebaskan para orang tua murid dari keharusan memberikan pendidikan budi pekerti dan pembentukan karakter kepada anaknya. Sebab orang tua mempunyai tanggungjawab utama dalam pembentukan budi pekerti dan ahlak, sedangkan pendidikan budi pekerti di sekolah memperkuat dan merupakan bantuan. Bagaimana pun juga anak SD, khususnya dari kelas 1 hingga kelas 3, bagian terbesar waktunya berada di lingkungan keluarga. Namun untuk membantu para orang tua dalam kewajiban itu para Guru Kelas sebaiknya memelihara hubungan dekat dengan orang tua muridnya dan memberikan saran serta nasehat bagaimana sebaiknya para orang tua melakukan pendidikan budi pekerti kepada mereka.
Namun penguasaan ilmu pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari perkembangannya yang bukan main cepat dan intensif. Oleh sebab itu pendidikan di SD sekarang dan di masa depan juga terpengaruh oleh hal itu. Para pakar pendidikan menilai bahwa tidak mungkin seorang Guru Kelas mempunyai kedalaman penguasaan ilmu yang memadai untuk mengajarkan semua mata pelajaran pada kelas 4 hingga kelas 6 SD dengan mutu tinggi. Karena itu dianggap perlu adanya Guru Mata Pelajaran mulai kelas 4. Guru Mata Pelajaran diperlukan untuk mengajarkan matematika, fisika, biologi, geografi dan olahraga. Di samping itu ada Guru Agama yang mengajar agama sejak murid di kelas 1. Guru Kelas tetap diperlukan untuk mengajarkan bahasa serta sejarah dan untuk membimbing serta mengawasi setiap kelas. Guru Mata Pelajaran harus sungguh-sungguh menguasai pengajaran mata pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya. Dalam mengajarkan mata pelajaran mereka melakukan pendidikan budi pekerti secara tidak langsung. Tidak tertutup kemungkinan bahwa Guru MP mengajarkan lebih dari satu mata pelajaran, umpama Guru MP fisika adalah sekali gus Guru MP matematika. Akan tetapi harus dijamin bahwa ia benar-benar menguasai pengajaran kedua mata pelajaran.
Karena terjadi proses pertumbuhan anak dalam penguasaan ilmu pengetahuan, maka murid kelas 1 hingga kelas 3 memerlukan Guru Kelas yang dapat diandalkan kemampuannya dalam mendekati dan berhubungan dengan anak. Pada umumnya kita melihat bahwa Guru Wanita yang perasaannya lebih berkembang merupakan Guru Kelas yang lebih baik untuk kelas 1 hingga kelas 3 ketimbang Guru Pria. Sekalipun wanita mereka juga harus mampu mengajar olahraga kepada murid kelas 1 hingga kelas 3. Pada tingkat itu pelajaran olahraga relatif sederhana dibandingkan dengan pelajaran untuk kelas 4 hingga kelas 6. Guru Kelas untuk kelas 4 hingga kelas 6 dapat terdiri dari pria maupun wanita, sesuai prestasi, kemampuan dan kondisi sekolah. Dengan gambaran demikian dapat diperoleh kesimpulan bahwa penentuan Guru Kelas untuk kelas 1 hingga kelas 3 memerlukan seleksi yang cukup saksama. Sebab itu tidak dapat dikatakan bahwa Guru Kelas pada kelas tersebut lebih rendah rankingnya dibandingkan Guru MP dan Guru Kelas tingkat atas. Bahkan dalam kenyataan di beberapa SD di dalam dan luar negeri Guru Kelas tingkat bawah justru Guru yang lebih senior. Pengalamannya mengajar membuatnya lebih mampu dan efektif mendidik anak-anak yang masih pada tahap permulaan penguasaan ilmu.
Selain ada pendidikan yang kurikuler, yaitu dilakukan selama jam sekolah resmi, sebaiknya juga diadakan program ekstra-kurikuler di luar jam resmi. Para Guru Kelas dan Guru MP perlu menunjukkan kegiatan untuk menjadikan program ekstra-kurikuler itu bermutu dan bermanfaat bagi murid. Umpama saja dapat diadakan latihan cabang olahraga yang lebih intensif ketimbang selama jam pelajaran, seperti membentuk perkumpulan sepakbola sekolah. Dapat pula diadakan pelajaran bahasa asing yang diikuti secara sukarela. Juga kegiatan Pramuka dan hal-hal yang bersangkutan dengan kesenian dapat dilakukan dalam jam ekstra-kurikuler itu. Pelaksanaan program ekstra-kurikuler pada umumnya memberikan hasil yang sangat bermanfaat bagi perkembangan anak.
PENDIDIKAN GURU SD
Kemajuan umat manusia dan perkembangan ilmu pengetahuan berpengaruh besar terhadap pendidikan Guru SD. Selama masa kolonial Belanda Guru SD dibentuk melalui pendidikan lanjutan atas dan dapat menghasilkan kinerja yang bermutu tinggi. Seperti sekolah HIK (Hollands Inlandsche Kweekschool) dan HKS (Hogere Kweekschool) yang merupakan pendidikan bagi Guru untuk SD di masa itu.
Akan tetapi sekarang pendidikan Guru SD tidak cukup hanya dengan pendidikan lanjutan atas. Ideal adalah kalau Guru SD adalah Sarjana Satu (S 1) lulusan pendidikan tinggi kependidikan. Akan tetapi mengingat jumlah anak usia SD yang begitu banyak di Indonesia yang memerlukan banyak SD, maka tak mungkin pendidikan Guru SD secara sistem dilakukan melalui pendidikan Sarjana 1 yang berlangsung selama 4 tahun.
Yang paling baik adalah membuat lembaga pendidikan Guru seperti yang dilakukan di banyak negara. Lembaga yang disebut Teachers College itu berlangsung selama 2 tahun setelah lulus SMU. Kita dapat mengikuti langkah demikian dan menamakan lembaga pendidikan Guru itu Akademi Pendidikan Guru (APG). APG mempunyai fungsi mendidik dan membentuk Guru SD, khususnya Guru Kelas. Sedangkan Guru Mata Pelajaran diambil dari mereka yang lulus pendidikan Guru Kelas dan kemudian memperdalam mengenai mata pelajaran tertentu. Untuk membuat kurikulum APG, ada baiknya kita mengambil kurikulum Teachers College negara tetangga seperti Malaysia sebagai bahan perbandingan.
Guru SD dan khususnya Guru Kelas memerlukan pembentukan kepribadian untuk dapat menjalankan fungsi pendidikan yang disertai kemampuan memimpin. Oleh sebab itu APG harus merupakan pendidikan yang disertai kehidupan berasrama penuh selama 2 tahun. Telah terbukti bahwa pendidikan yang disertai asrama (boarding school) memberikan kemungkinan lebih banyak untuk membentuk kepemimpinan. Sebaiknya APG dilakukan dengan cara coeducation, yaitu pria dan wanita bersama-sama. Untuk itu pengasramaan harus dilakukan sesuai dengan keperluan.
Guru SD lulusan APG yang telah menjalankan kewajiban mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut dan menunjukkan kinerja yang tinggi dapat diberikan kesempatan untuk melanjutkan studinya dengan mengambil status Sarjana 1 di perguruan tinggi yang mempunyai fakultas ilmu pendidikan. Guru-guru yang demikian akan baik untuk mengajar di SLTP dan setelah itu di SLTA.
Kalau IKIP masih diadakan, maka lulusannya juga dapat diangkat menjadi Guru SD apabila mereka berminat. Akan tetapi karena nampaknya ada kecenderungan untuk menjadikan semua IKIP lembaga pendidikan berstatus universitas, maka masih dipertanyakan apakah lulusannya cukup banyak yang berminat menjadi guru, khususnya Guru SD. Sebaliknya Guru SD hasil pendidikan APG merupakan kader pendidikan yang bermanfaat sekali bagi seluruh jenjang pendidikan sekolah. Akan tetapi untuk SLTP dan SLTA dapat pula direkrut Sarjana yang bukan Sarjana Pendidikan dan berminat menjadi guru dalam mata pelajaran yang mereka dalami disiplin ilmunya. Seperti seorang Sarjana Teknik lulusan ITB yang berminat menjadi Guru Matematika, Fisika atau Kimia di SLTP atau SLTA. Agar dapat mengajar dengan efektif mereka perlu mengikuti kursus yang melatih mereka mengajar. Namun karena orang seperti itu terbatas jumlahnya, lulusan APG dengan pengalaman baik sebagai Guru SD akan sangat penting dan besar perannya untuk SLTP dan SLTA masa depan.
Ada masalah penting yang perlu kita perhatikan, yaitu bahwa dengan perkembangan teknologi juga terjadi perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan. Teknologi informasi menjadi sangat berkembang dengan makin majunya peran komputer. Sekarang saja sudah ada negara tetangga kita yang melihat keharusan untuk mengubah metoda pendidikannya. Malaysia umpamanya telah menetapkan bahwa pada tahun 2020 berlaku apa yang dinamakan Smart School System, yaitu sistem pendidikan yang menjadikan murid pusat kegiatan pendidikan dan bukan Guru. Itu dimungkinkan karena penggunaan komputer secara luas, sedangkan Guru berfungsi sebagai fasilitator. Sudah sejak tahun 1998 Malaysia mengadakan pilot project sebanyak 100 sekolah meliputi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (di Malaysia SLTP dan SLTA menjadi satu selama 5 tahun ). Meskipun Indonesia masih harus memusatkan perhatian kepada cara pendidikan yang tradisional, tetapi kiranya sudah harus mulai memperhatikan perkembangan baru itu. Sebab itu termasuk dalam rangka the battle of the classroom yang telah dikemukakan sebelumnya.
Dalam konsep baru itu peran Guru berbeda dari sebelumnya. Oleh sebab itu harus mulai dipikirkan perubahan dalam pendidikan Guru. Maka kita menghadapi masalah yang cukup rumit. Di satu pihak kita harus memperbaiki mutu pendidikan SD dengan memperbaiki pendidikan Guru SD dengan cara tradisional. Untuk itu saja kita sekarang masih cukup jauh dari tingkat yang memuaskan. Di pihak lain kita harus bersiap-siap untuk melakukan pendidikan Guru SD yang memberikan kepada Guru kemampuan untuk berperan secara efektif dalam pendidikan yang bertitikberat pada murid dengan komputernya.
PENGARUH KESEJAHTERAAN TERHADAP MUTU GURU SD
Seorang idealis banyak manfaatnya bagi masyarakat. Akan tetapi sayangnya jumlah idealis selalu sangat terbatas dan tidak sesuai dengan keperluan masyarakat. Kebanyakan orang bersikap sebagai realis, sekalipun tidak meninggalkan idealisme.
Oleh sebab itu adalah satu illusi untuk mengharapkan prestasi Guru SD yang tinggi kalau tidak ada cukup perhatian terhadap kesejahteraan Guru yang memadai. Selama Guru SD hanya menerima gaji resmi yang cukup untuk hidup setengah bulan saja, maka ia tidak dapat diharapkan menunjukkan prestasi yang tinggi. Sebab ia tentu harus berpikir untuk memperoleh biaya hidup buat sisa bulan yang belum tertutup oleh gajinya. Mungkin ia mengajar di tempat lain atau melakukan pekerjaan lain yang tak ada sangkut pautnya dengan mengajar. Akibatnya adalah bahwa ia tidak dapat memusatkan perhatiannya kepada pekerjaan mengajar di sekolah di mana ia ditugaskan.
Akan tetapi dampak dari rendahnya kesejahteraan Guru SD jauh lebih luas dari itu. Tidak akan ada keinginan dalam masyarakat, khususnya di lingkungan murid SMU, untuk masuk lembaga pendidikan Guru dan menjadi Guru, apalagi Guru SD. Sehingga yang menjadi Guru SD hanya mereka yang tidak memperoleh tempat atau pekerjaan di sektor kehidupan lainnya. Dalam kondisi seperti itu tidak mungkin kita mengadakan pendidikan SD yang kita inginkan.
Kita harus akhiri masa lampau yang penuh kemunafikan itu, yaitu di satu pihak selalu kita katakan betapa pentingnya pendidikan untuk masa depan bangsa, tetapi kita tidak pernah memberikan komitmen yang sepadan. Kita harus sanggup menetapkan bahwa lulusan APG yang menjadi Guru SD memperoleh gaji permulaan sebanyak Rp 800.000 dan setiap 2 tahun ada kenaikan gaji. Dengan gaji permulaan sebesar itu Guru SD akan cukup biaya hidupnya sehingga dapat berkonsentrasi dalam pekerjaannya serta bersikap kreatif untuk selalu meningkatkan kondisi sekolahnya. Di pihak lain dapat dilakukan kontrol dan penindakan yang lugas terhadap kinerja Guru SD yang kurang menunjukkan prestasi.
Perbaikan kesejahteraan Guru SD sekali gus memperbaiki status sosial Guru yang selama 50 tahun belakangan terus menurun. Kalau dulu seorang Guru adalah seorang terpandang di masyarakat dan khususnya di lingkungan hidupnya, sekarang orang cenderung menganggap pekerjaan Guru sebagai sambilan yang kurang berarti. Lulusan IKIP yang tidak terlalu cemerlang saja tidak mau menjadi Guru dan memilih menjadi wartawan. Kalau gaji permulaan Guru SD kita tetapkan pada angka tersebut, maka di satu pihak Guru didorong untuk berprestasi karena tanpa prestasi ia tidak akan mempunyai karier yang baik di masa depan. Di pihak lain masyarakat akan kembali melihat Guru sebagai anggota masyarakat yang merupakan orang yang dapat di Gugu dan di Tiru.
Tentu timbul pertanyaan bagaimana masyarakat dapat mengerahkan dana untuk gaji Guru tersebut. Pertama menjadi kewajiban Pemerintah untuk memperbaiki gaji Guru sesuai dengan sikapnya bahwa pendidikan amat penting bagi masa depan bangsa. Dan Pemerintah memang berkewajiban untuk meninjau kembali penentuan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil kalau bersikap konsekuen untuk mengakhiri KKN di Indonesia. Bagi Guru yang bekerja di SD Swasta tentu gajinya diterima dari yayasan yang menyelenggarakan SD itu.
Di samping itu Pemerintah bersama Masyarakat sebaiknya membentuk satu Badan Kesejahteraan Guru yang fungsinya melakukan usaha agar kesejahteraan Guru terjamin, khususnya untuk Guru SD. Jadi kalau umpamanya gaji yang diterima Guru belum mencapai minimum Rp 800.000, maka kekurangannya disediakan oleh BKG tersebut. BKG mengusahakan itu dengan mempunyai modal abadi yang mula-mula diperoleh dari Pemerintah dan kemudian oleh pengurusnya terus dikembangkan dengan mengusahakan donasi dari segala pihak.
Di samping itu setiap SD tetap mempunyai Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3). Badan itu turut serta menjaga agar kesejahteraan Guru mendapat perhatian semestinya. Pendeknya, kita harus mencari segala kemungkinan agar dapat tercapai kesejahteraan Guru yang baik dengan pemberian gaji yang memadai. Dengan begitu di masa depan masalah utama seorang Guru bukan lagi bagaimana mendapat biaya hidup yang cukup, tetapi masalah utama yang dihadapi adalah meningkatkan profesionalismenya sebagai Guru yang bermutu.
MANAJEMEN SD YANG MENJAMIN MUTU PENDIDIKAN
Kita tidak akan dapat mencapai tujuan kita tanpa memperhatikan perbaikan mutu manajemen SD. Para Guru SD hanya dapat diharapkan bekerja dengan baik kalau mereka berada dalam satu lingkungan kerja yang memuaskan perasaan mereka. Hal itu harus dijamin oleh manajemen pendidikan yang baik.
Pertama harus ada pengaturan bahwa Kepala Sekolah adalah orang yang dapat diandalkan kemampuannya mengelola dan memimpin organisasi. Orang yang pandai dalam ilmu tidak otomatis seorang manajer dan pemimpin yang baik. Oleh sebab itu dalam kurikulum APG harus ada kuliah tentang manajemen dan kepemimpinan. Kemudian dalam karier Guru dibuka kemungkinan untuk menjadi Kepala Sekolah. Untuk terpilih menjadi Kepala Sekolah seorang Guru harus mempunyai pengalaman yang memadai, katakanlah sekurang-kurangnya sudah 10 tahun mengajar. Kemudian diadakan seleksi terhadap mereka yang berminat menjadi KS. Para calon KS kemudian mendapat pendidikan khusus tentang manajemen sekolah. Setelah selesai dari pendidikan itu dengan hasil baik mereka dapat diangkat menjadi KS.
Selain itu diperlukan Pengawas Pendidikan (PP) yang selalu mengawasi jalannya pendidikan atau menjamin Kendali Mutu (Quality Control). Tentu para KS bertanggungjawab atas jalannya sekolah yang dipimpinnya, termasuk mutu pendidikannya. Akan tetapi adalah fungsi PP untuk lebih meyakinkan bahwa pendidikan berjalan dengan baik. Selain itu PP mengadakan penelitian tentang hal-hal yang perlu memperoleh perubahan dalam manajemen, termasuk juga kurikulum yang berlaku. Para PP juga diperoleh dari Guru SD yang sudah berpengalaman sekitar 10 tahun dan berminat menjadi PP. Untuk menjadi PP harus pula diikuti pendidikan tertentu.
Harus diadakan manajemen karier untuk para Guru SD sejak ia lulus APG dan diterima menjadi Guru. Dalam rangka politik Pemerintah yang memberikan otonomi kepada Daerah Tk 2 semua SD merupakan tanggungjawab Daerah Tk. 2. Akan tetapi akan kurang baik bagi perkembangan Guru kalau manajemen kariernya juga di tangan Daerah Tk. 2. Harus dibuka kemungkinan bagi Guru untuk dapat bekerja di seluruh wilayah Indonesia. Pindah dari satu tempat dan sekolah ke tempat lainnya. Oleh sebab itu sebaiknya manajemen karier Guru dilakukan di tingkat Pusat. Malaysia yang merupakan negara federal menjalankan politik pendidikan yang dikelola terpusat. Sebab itu sekalipun kita memberikan otonomi luas kepada Daerah Tk. 2 ada hal-hal tertentu dalam pendidikan yang dilakukan terpusat untuk kepentingan semua pihak. Pendidikan Tinggi sebaiknya tetap dikelola terpusat dan karena itu APG juga demikian meskipun keberadaannya dapat ditentukan di mana saja. Maka manajemen karier Guru SD juga dilakukan terpusat meskipun ia bekerja di sekolah yang di dalam tanggungjawab Daerah Tk. 2.
Maka untuk memperoleh pendidikan SD yang bermutu di seluruh Indonesia diperlukan perhatian dan komitmen yang besar dari setiap pimpinan Daerah tk.2. Setiap Daerah harus bersedia untuk membangun dan memelihara fasilitas pendidikan SD yang sebaik mungkin. Selain itu harus mengurus agar setiap SD mendapat Kepala Sekolah yang baik dan sejumlah Guru Kelas serta Guru MP yang diperlukan. Juga harus diadakan sistem pengawasan yang saksama dengan merekrut Pengawas Pendidikan dalam jumlah yang memadai. Adalah kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyediakan kesejahteraan semestinya bagi mereka sesuai dengan konsep yang telah diuraikan.
Ada kemungkinan bahwa di Daerah tertentu tempat tinggal murid terlalu tersebar. Mendirikan SD untuk setiap lingkungan tempat tinggal menjadi terlalu mahal. Dalam hal itu sebaiknya diadakan SD yang letaknya relatif terpusat bagi mereka yang hidup tersebar di wilayah itu. Dan murid yang tinggal jauh dari sekolah diasramakan. Cara demikian tentu menambah beban bagi SD tersebut dan Daerah. Sebab dengan sendirinya pimpinan SD juga harus bertanggungjawab atas jalannya kehidupan asrama dan pendidikan atas anak yang seharusnya dilakukan para orang tua. Daerah harus membiayai pelaksanaan asrama dalam rangka wajib belajar. Akan tetapi pengurusan demikian lebih menjamin adanya pendidikan yang baik serta masa depan Daerah itu.
PENUTUP
Telah diusahakan untuk memberikan gambaran bagaimana memperbaiki profesionalisme dan kesejahteraan Guru, khususnya Guru SD. Akan tetapi masih sangat banyak yang belum dapat dikemukakan atau belum cukup disentuh.
Meskipun demikian kiranya makalah ini dapat dipakai sebagai bahan perbandingan atau titik permulaan dalam perbaikan pendidikan SD di Indonesia. Tidak mungkin kita dapat menarik manfaat maksimal dari penduduk Indonesia yang sudah melebih 200 juta kalau kita tidak dapat memebrikan pendidikan yang bermutu dan luas jangkauannya. Sedangkan seluruh pendidikan tergantung dari hasil yang diberikan oleh pendidikan SD.
Kita masih menghadapi banyak tantangan dan kesulitan sebelum dapat menghasilkan pendidikan SD yang cukup bermutu di seluruh Indonesia. Akan tetapi yang penting adalah kuatnya tekad kita untuk terus berusaha ke arah itu dan terus mengusahakan adanya Guru SD yang tinggi profesionalisme dan kesejahteraannya.

Comments are closed.